Senin, 29 September 2014

Fungsi Bahasa dan Kedudukannya

Bahasa merupakan alat komunikasi yang penting dalam kehidupan manusia. Bahasa adalah alat komunikasi yang digunakan manusia untuk berinteraksi dengan sesama. Bahasa memiliki sifat yang universal sehingga bisa digunakan oleh siapapun tanpa melihat ras, suku, status sosial, hingga antar bangsa atau benua 2. Dengan bahasa, seseorang akan melakukan komunikasi, baik ketika ia akan menyampaikan sesuatu yang ada dalam benaknya maupun menerima kabar dari orang lain.

  1. Sebagai alat menyatakan espresi diri

Bahasa sebagai alat untuk menyatakan ekspresi diri adalah dipergunakan untuk mengkespresikan segala sesuatu yang tersirat di dalam pikiran dan perasaan. Ungkapan pikiran dan perasaan manusia dipengaruhi oleh dua hal yaitu oleh keadaan pikiran dan perasaan itu sendiri. Ekspresi bahasa lisan dapat dilihat dari mimik, lagu/intonasi, tekanan, dan lain-lain. Ekspresi bahasa tulis dapat dilihat dengan diksi, pemakaian tanda baca, dan gaya bahasa.
Menurut Samsuri (1980:4) manusia yang tidak berbicarapun, pada hakikatnya masih memakai bahasa., karena bahasa ialah alat yang dipakai untuk memenuhi pikiran dan perasaannya, keinginan dan perbuatan-perbuatan, sekaligus sebagai alat yang dipakainya untuk mempengaruhi dan dipengaruhi

  1. Sebagai alat komunikasi

Bahasa sebagai alat komunikasi merupakan alat untuk menyampaikan ide, pikiran, hasrat dan keinginan kepada individu lain. Ide dan pesan yang disampaikan tersebut, dapat secara langsung dengan bertatap muka maupun dengan menggunakan media tulisan. Ide dan pesan tersebut dapat dimengerti oleh individu lain, dikarenakan individu tersebut memahami makna yang dituangkan melalui bahasa. (Sutedi, 2003, hal 2).
Bahasa sebagai alat komunikasi digunakan orang utuk menyatakan tujuan tertentu, untuk menyatakan sesuatu agar dipahami oleh orang lain. Menurut Bernard Berelson & Gary A. Steiner dalam Mulyana (2005, hal 68), komunikasi adalah transmisi informasi, gagasan, emosi, ketrampilan, dan sebagainya, dengan menggunakan simbol - simbol atau kata - kata, gambar, figur, grafik dan sebagainya. Tindakan atau proses transmisi itulah yang disebut komunikasi.

  1. Sebagai alat integrasi dan adaptasi sosial

Saat manusia akan beradaptasi dengan lingkungan sosial, manusia akan menggunakan bahasa yang bergantung kepada situasi dan keadaan yang dihadapinya. Bahasa sebagai alat integrasi digunakan untuk menyatukan berbagai ragam manusia yang memiliki sifat, karakter dan bahasa dari daerah masing- masing. Bahsa memungkinkan seseorang untuk merasakan dirinya terikat dengan kelompok sosialnya yang dimasukinya.

  1. Sebagai alat kontrol sosial

Bahasa sebagai kontrol sosial sesuatu cara yang bisa mengubah sikap, prilaku, tingkah laku individu atau masyarakat. Berbagai penerangan, informasi, maupun pendidikan yang disampaikan melalui bahasa. Seperti buku, media sosial adalah bagian dari kontrol sosial. Orasi ilmiah, politik, iklan layanan masyarakat dan sosial juga penerapan bahsa sebagai kontrol sosial.

PERKEMBANGAN BAHASA INDONESIA

Bahasa Indonesia merupakan salah satu bahasa yang menggunakan dialek bahasa Melayu. Sampai saat ini, bahasa Indonesia telah mengalami perkembangan yang sangat pesat, baik dari segi kosakata maupun sistem tata bahasanya. Bahasa indonesia merupakan bahasa yang bersejarah, untuk itu sebagai generasi penerus kita perlu mengetahui hal tersebut.

  1. Sebelum Kemerdekaan.

Pada saat sebelum kemerdekaan, bahasa Melayu telah digunakan oleh masyarakat sebagai alat perhubungan atau “lingua franca” di seluruh nusantara bahkan di seluruh wilayah Asia tenggara. Bahkan, bangsa bangsa asing yang datang ke Indonesia pun menggunakan bahasa Melayu untuk berkomunikasi dengan masyarakat di nusantara.
Peristiwa peristiwa penting yang berhubungan dengan perkembangan bahasa Melayu di Indonesia (sebelum merdeka), antara lain :
  1. Tahun 1901 disusun ejaan resmi bahasa Melayu oleh Van Ophuijsen yang dibantu oleh Nawawi Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim. Ejaan ini dimuat dalam Kitab Logat Melayu.
  2. Tahun 1908 pemerintah kolonial mendirikan sebuah badan penerbit buku-buku bacaan yang diberi nama Commissie voor de Volkslectuur (Taman Bacaan Rakyat). Badan ini pada tahun 1917 diubah menjadi Balai Pustaka. Badan ini menerbitkan novel (seperti Siti Nurbaya dan Salah Asuhan), buku penuntun bercocok tanam, penuntun memelihara kesehatan. Badan ini sangat membantu penyebaran bahasa Melayu di kalangan masyarakat luas.
  3. Tanggal 16 Juni 1927 Jahja Datoek Kajo menggunakan bahasa Indonesia dalam pidatonya. Hal ini merupakan pidato pertama menggunakan bahasa Indonesia dalam sidang Volksraad.
  4. Tanggal 28 Oktober 1928 secara resmi Muhammad Yamin mengusulkan agar bahasa Melayu menjadi bahasa persatuan Indonesia yang kemudian disebut “Bahasa Indonesia”
  5. Tahun 1933 berdiri sebuah angkatan sastrawan muda yang menamakan dirinya sebagai Pujangga Baru yang dipimpin oleh Sutan Takdir Alisyahbana.
  6. Tahun 1936 Sutan Takdir Alisyahbana menyusun Tatabahasa Baru Bahasa Indonesia.
  7. Tanggal 25-28 Juni 1938 dilangsungkan Kongres Bahasa Indonesia I di Solo. Dari hasil kongres itu dapat disimpulkan bahwa usaha pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia telah dilakukan secara sadar oleh cendekiawan dan budayawan Indonesia saat itu.

B. Sesudah Kemerdekaan
Satu hari setelah diproklamasikan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia, yaitu pada tanggal 18 Agustus 1945 telah ditetapkan UUD 1945 yang di dalamnya terdapat salah satu pasal yaitu pasal 36 yang berbunyi “Bahasa negara ialah Bahasa Indonesia”.
Dengan demikian, sejak saat itu bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi negara sehingga dalam semua urusan yang berkaitan dengan pemerintahan, kenegaraan, pendidikan ataupun fórum resmi harus menggunakan bahasa Indonesia.
Peristiwa peristiwa penting yang berhubungan dengan perkembangan bahasa Indonesia setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia, antara lain :
  1. Tanggal 18 Agustus 1945 ditandatanganilah Undang Undang Dasar 1945, yang salah satu pasalnya (Pasal 36) menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.
  2. Tanggal 19 Maret 1947 diresmikan penggunaan Ejaan Republik (EjaanSoewandi) sebagai pengganti ejaan Van Ophuijsen yang berlaku sebelumnya.
  3. Tanggal 28 Oktober s.d 2 November 1954 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia II di Medan. Kongres ini merupakan perwujudan tekad bangsa Indonesia untuk terus-menerus menyempurnakan bahasa Indonesia yang diangkat sebagai bahasa kebangsaan dan ditetapkan sebagai bahasa negara.
  4. Tanggal 16 Agustus 1972, Presiden Soeharto meresmikan penggunaan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) melalui pidato kenegaraan di hadapan sidang DPR yang dikuatkan pula dengan Keputusan Presiden No. 57 tahun 1972.
  5. Tanggal 31 Agustus 1972, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah resmi berlaku di seluruh wilayah Indonesia (Wawasan Nusantara).
  6. Tanggal 28 Oktober s.d 2 November 1978 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia III di Jakarta. Kongres yang diadakan dalam rangka memperingati Sumpah Pemuda yang ke-50 ini selain memperlihatkan kemajuan, pertumbuhan, dan perkembangan bahasa Indonesia sejak tahun 1928, juga berusaha memantapkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia.
  7. Tanggal 21-26 November 1983 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia IV di Jakarta. Kongres ini diselenggarakan dalam rangka memperingati hari Sumpah Pemuda yang ke-55. Dalam putusannya disebutkan bahwa pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia harus lebih ditingkatkan sehingga amanat yang tercantum di dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara, yang mewajibkan kepada semua warga negara Indonesia untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, dapat tercapai semaksimal mungkin.
  8. Tanggal 28 Oktober s.d 3 November 1988 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia V di Jakarta. Kongres ini dihadiri oleh kira-kira tujuh ratus pakar bahasa Indonesia dari seluruh Indonesia dan peserta tamu dari Brunai Darussalam, Malaysia, Singapura, Belanda, Jerman, dan Australia. Kongres itu ditandatangani dengan dipersembahkannya karya besar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa kepada pencinta bahasa di Nusantara, yakni Kamus Besar Bahasa Indonesia dan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia.
  9. Tanggal 28 Oktober s.d 2 November 1993 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VI di Jakarta. Pesertanya sebanyak 770 pakar bahasa dari Indonesia dan 53 peserta tamu dari mancanegara meliputi Australia, Brunei Darussalam, Jerman, Hongkong, India, Italia, Jepang, Rusia, Singapura, Korea Selatan, dan Amerika Serikat. Kongres mengusulkan agar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa ditingkatkan statusnya menjadi Lembaga Bahasa Indonesia, serta mengusulkan disusunnya Undang-Undang Bahasa Indonesia.
  10. Tanggal 26-30 Oktober 1998 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VII di Hotel Indonesia, Jakarta. Kongres itu mengusulkan dibentuknya Badan Pertimbangan Bahasa.

KEDUDUKAN BAHASA INDONESIA

Bahasa Indonesia memiliki kedudukan yang sangat penting yang tercantum didalam :
Ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 dengan bunyi, “ Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia”.
Undang- Undang Dasar RI 1945 Bab XV (Bendera, Bahasa, dan lambing Negara, serta Lagu Kebangsaan) Pasal 36 menyatakan bahwa “Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia”.
Maka kedudukan bahasa Indonesia sebagai :
1. Bahasa Nasional
Kedudukannya berada diatas bahasa- bahasa daerah. Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28 Februari 1975 menegaskan bahwa dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai :
  • Lambang kebanggaan Nasional.
  • Lambang Identitas Nasional.
  • Alat pemersatu berbagai masyarakat yang berbeda-beda latar belakang sosial budaya dan bahasanya.
  • Alat penghubung antarbudaya antardaerah.
2. Bahasa Negara (Bahasa resmi Negara Kesatuan Republik Indonesia)
Dalam Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25 s.d. 28 Februari 1975 dikemukakan bahwa di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia befungsi sebagai :
  • Bahasa resmi kenegaraan.
  • Bahasa pengantar resmi dilembaga-lembaga pendidikan.
  • Bahasa resmi di dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah.
  • Bahasa resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi modern.
sumber: