Generasi muda merupakan generasi yang memiliki
tanggung jawab yang besar untuk membangun negera lebih baik lagi. Generasi yang
akan menerus perjuangan generasi sebelumnya. Namun generasi muda sekarang berada dalam keadaan yang buruk. Perkembangan
zaman membuat generasi muda saat ini tidak memikir tentang negaranya. Diharapkan
bahwa generasi muda bisa memikul tugas dan tanggung jawab untuk kelestarian
bangsa dan Negara . Adanya pimbinaan dan pengembangan untuk generasi muda saat
ini.
Mentri Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan keputusan 0323/U/1978 tanggal 28 oktober 1978 tentang pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda. Bertujuan agar semua pihak turut dalam penanganan masalah remaja dan bisa mencapai sasaran. Pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda disusun belandaskan: Landasaan idiil yaitu Pancasila , landasaan konstitusional yaitu Undang-Undang Dasar 1945, landasaan strategis yaitu Garis-garis Besar Haluan Negara, landasaan historis yaitu Sumpah Pemuda Tahun 1928 dan Proklamasi Kemerdekaan 17Agustus 1945, dan landasaan normatif yaitu Etika, tata nilai dan tradisi luhur yang hidup dalam masyarakat.
Mentri Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan keputusan 0323/U/1978 tanggal 28 oktober 1978 tentang pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda. Bertujuan agar semua pihak turut dalam penanganan masalah remaja dan bisa mencapai sasaran. Pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda disusun belandaskan: Landasaan idiil yaitu Pancasila , landasaan konstitusional yaitu Undang-Undang Dasar 1945, landasaan strategis yaitu Garis-garis Besar Haluan Negara, landasaan historis yaitu Sumpah Pemuda Tahun 1928 dan Proklamasi Kemerdekaan 17Agustus 1945, dan landasaan normatif yaitu Etika, tata nilai dan tradisi luhur yang hidup dalam masyarakat.
Dalam hal ini Pembinaan dan pengembangan generasi
muda menyangkut dua pengertian pokok yaitu :
a. Generasi
muda sebagai subyek pembinaan dan pengembangan adalah mereka yang telah
memiliki bekal-bekal dan kemampuan serta landasan untuk dapat mandiri dalam
keterlibatannya secara fungsional bersama potensi lainnya, guna menyelesaikan
masalah-masalah yang dihadapi bengsa dalam rangka kehidupan berbangsa dan
bernegara serta pembangunan nasional.
b. Generasi
muda sebagai obyek pembinaan dan pengembangan ialah mereka yang masih
memerlukan pembinaan dan pengembangan ke arah pertumbuhan potensi dan kemampuan
–kemampuannya ke tingkat yang optimal dan belum dapat bersikap mandiri yang
melibatkan secara fugsional
Arah kebijakan
pembinaan generasi muda dalam pembangunan nasional menggariskan bahwa pembinaan
perlu dilakukan dengan mengembangkan suasana kepemudaan yang sehat dan tanggap
terhadap pembangunan masa depan, sehingga akan meningkatkanpemuda yang berdaya
guna dan berhasil guna
http://afardiyani.blogspot.com/2009/12/pemuda-dan-sosialisasi_26.html