Pentingnya Ideologi suatu Bangsa.
Ideologi
memiliki istilah yang diciptakan pertama kali oleh seorang filsuf perancis
“destutt de tracy” 1796, kata ideologi berasal dari bahasa yunani ideologie.
Merupakan gabungan 2 kata yaitu, ideo yang mengacu kepada gagasan
dan logie yang mengacu kepada logos. Kata dalam
bahasa yunani untuk
menjelaskan logika dan rasio. Destutt de tracy menggunakan kata ini dalam jadi
ideologi adalah cara pandang cita-cita
atau gagasan, nilai dan norma yang menjiwai atau menjadi dasar tindakan dan
perilaku seseorang atau kelompok. Menurut para ahli seperti:
- Tracy, ideologi adalah‘science of ideas’ suatu program yang diharapkan dapat membawa perubahan institusional dalam masyarakat perancis.
- Gunawan Setiardjo mengemukakan bahwa ideologi adalah seperangkat ide asasi tentang manusia danseluruh realitas yang dijadikan pedoman dan cita-cita hidup.
- Karl Marx mengemukakan ideologi adalah pandangan hidup yang dikembangkan berdasarkan kepentingan golongan atau kelas sosial tertentu dalam bidang politik atau sosial ekonomi.
- Ramlan Surbakti mengemukakan ada dua pengertian ideologi yaitu ideologi secara fungsional dan ideologi secara struktural.
Secara
etimologisnya adalah sebagai
ilmu yang meliputi kajian tentang asal usul dan hakikat ide atau gagasan. Ideologi secara fungsional diartikan seperangkat gagasan tentang kebaikan bersama atau tentang masyarakat dan negara yang
dianggap paling baik. Ideologi secara fungsional dapat digolongkan menjadi dua
tipe, yaitu ideologi yang doktiner dan pragmatis. Ideologi yang doktriner merupakan ajaran-ajaran yang terkandung di dalam ideologi yang
dirumuskan secara sistematis, dan pelaksanaannya diawasi secara ketat oleh
aparat pemerintah. Sebagai contohnya adalah
komunisme. sedangkan ideologi yang pragmatis merupakan ajaran-ajaran yang
terkandung didalam ideologi tidak dirumuskan secara sistematis dan terinci, namun
dirumuskan secara umum hanya prinsip-prinsipnya, dan ideologi itu disosialisasikan secara fungsional
melalui kehidupan keluarga, sistem pendidikan,sistem ekonomi, kehidupan agama
dan sistem politik.
Ideologi mempunyai fungsi, yaitu :
- Ideologi memberi pengetahuan menjadi landasan atau memahami dan menafsirkan dunia dan kejadian-kejadian alam sekitar.
- Ideologi membuka wawasan yang memberikan makna, serta menunjukan tujuan hidup manusia.
- Ideologi memberikan norma-norma yang menjadi pedoman dan pegangan bagi seseorang untuk melangkah dan bertindak.
- Ideologi memberi bekal dan jalan bagi seseorang / masyarakat untuk menemukan identitasnya.
- Ideologi memberikan kekuatan yang mampu menyemangati dan mendorong untuk mencapai suatu tujuan.
- Ideologi memberikan penduduk bagi seseorang atau masyrakat untuk memahami dan menghayati pada tingkah lakunya sesuai dengan oriental dan norma-norma yang terkandung di dalamnya.
Macam - Macam Ideologi.
A. Komunisme.
Komunisme adalah paham yang mendahulukan kepentingan
umum diatas kepentingan pribadi dan golongan, paham komunis juga menyatakan
semua hal dan sesuatu yang ada di suatu negara dikuasai secara mutlak oleh
negara tersebut. Penganut faham ini berasal dari Manifest der Kommunistischen
yang ditulis oleh Karl Marx dan Friedrich Engels, sebuah manifes politik yang
pertama kali diterbitkan pada 21 Februari 1848 teori mengenai komunis sebuah
analisis pendekatan kepada perjuangan kelas (sejarah dan masa kini) dan ekonomi
kesejahteraan yang kemudian pernah menjadi salah satu gerakan yang paling
berpengaruh dalam dunia politik.
- Sosialisme .
Sosialisme atau sosialis adalah paham yang bertujuan
membentuk negara kemakmuran dengan usaha kolektif yang produktif dan membatasi
milik perseorangan. Sosialisme dapat mengacu ke beberapa hal yang berhubungan
dengan ideologi atau kelompok ideologi, sistem ekonomi, dan negara. Penggunaan
istilah sosialisme sering digunakan dalam berbagai konteks yang berbeda-beda
oleh berbagai kelompok, tetapi hampir semua sepakat bahwa istilah ini berawal
dari pergolakan kaum buruh industri dan buruh tani pada abad ke-19 hingga awal
abad ke-20 berdasarkan prinsip solidaritas dan memperjuangkan masyarakat
egalitarian yang dengan sistem ekonomi menurut mereka dapat melayani masyarakat
banyak daripada hanya segelintir elite.
- Kapitalisme.
Kapitalisme atau Kapital adalah suatu paham yang
meyakini bahwa pemilik modal bisa melakukan usahanya untuk meraih keuntungan
sebesar-besarnya. Pemerintah hanya bertugas sebagai pengawas dari semua
pekerjaan yang dilakukan oleh rakyatnya.Negara yang menganut paham kapitalisme
adalah Inggris, Belada, Spanyol, Australia, Portugis, dan Perancis.
- Liberalisme .
Liberalisme atau Liberal adalah sebuah ideologi,
pandangan filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa
kebebasan adalah nilai politik yang utama. Secara
umum, liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, dicirikan oleh
kebebasan berpikir bagi para individu. Liberalisme menghendaki adanya,
pertukaran gagasan yang bebas, ekonomi pasar yang mendukung usaha pribadi
(private enterprise) yang relatif bebas, dan suatu sistem pemerintahan yang
transparan, dan menolak adanya pembatasan terhadap pemilikan individu
- Nasionalisme.
Nasionalisme adalah satu paham yang menciptakan dan
mempertahankan kedaulatan sebuah negara (dalam bahasa Inggris
"nation") dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk
sekelompok manusia.
Para nasionalis menganggap negara adalah berdasarkan beberapa "kebenaran politik" (political legitimacy). Bersumber dari teori romantisme yaitu "identitas budaya", debat liberalisme yang menganggap kebenaran politik adalah bersumber dari kehendak rakyat, atau gabungan kedua teori itu.
Macam-macam nasionalis:
Para nasionalis menganggap negara adalah berdasarkan beberapa "kebenaran politik" (political legitimacy). Bersumber dari teori romantisme yaitu "identitas budaya", debat liberalisme yang menganggap kebenaran politik adalah bersumber dari kehendak rakyat, atau gabungan kedua teori itu.
Macam-macam nasionalis:
1. Nasionalisme kewarganegaraan (atau
nasionalisme sipil) adalah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh
kebenaran politik dari penyertaan aktif rakyatnya, "kehendak rakyat";
"perwakilan politik".
2. Nasionalisme etnis adalah sejenis
nasionalisme di mana negara memperoleh kebenaran politik dari budaya asal atau
etnis sebuah masyarakat.
3. Nasionalisme romantik adalah lanjutan
dari nasionalisme etnis dimana negara memperoleh kebenaran politik secara
semulajadi ("organik") hasil dari bangsa atau ras.
4. Nasionalisme Budaya adalah sejenis
nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari budaya bersama dan
bukannya "sifat keturunan" seperti warna kulit, ras dan sebagainya.
5. Nasionalisme kenegaraan ialah variasi
nasionalisme kewarganegaraan, selalu digabungkan dengan nasionalisme etnis.
6. Nasionalisme agama ialah sejenis
nasionalisme dimana negara memperoleh legitimasi politik dari persamaan agama.
- Pancasila.
Pancasila terdiri dari dua kata dari Sansekerta:
pañca berarti lima dan śīla berarti prinsip atau asas. Pancasila sebagai dasar
negara Republik Indonesia berisi:
1.
Ketuhanan
Yang Maha Esa .
2.
Kemanusiaan
Yang Adil Dan Beradab.
3.
Persatuan
Indonesia.
4.
Kerakyatan
Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan.
5.
Keadilan
Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Pancasila sebagai Ideologi Bangsa dan Negara
Sebagai ideologi bangsa dan Negara
Indonesia, Pancasila bukan merupakan hasil perenungan atau pemikiran individu.
Pancasila juga bukan konsep yang terbentuk dalam waktu yang singkat. Ideologi
Pancasila diangkat dari sistem
adat istiadat, kebudayaan serta kepercayaan yang terdapat pada masyarakat
Indonesia. Artinya, unsur-unsur atau sistem
nilai yang terdapat dalam Ideologi Pancasila itu pada dasarnya telah
hidup dan mengakar pada masyarakat jauh sebelum terbentuknya negara Indonesia.
Setelah itu sistem nilai tersebut
dibakukan ke dalam Ideologi Pancasila untuk dijadikan cerminan tata nilai serta
pandangan hidup masyarakat Indonesia. Pancasilla juga berkembang sebagai
Idealisme Nasional, yakni suatu hal yang harus dituju dalam kehidupan berbangsa
dan bernegara. Asal
mula terbentuknya Ideologi Pancasila dibedakan menjadi 2 macam yaitu asal mula
langsung dan asal mula tidak langsung.
- Asal
mula langsung ialah proses terjadinya Pancasila sebagai dasar Negara.
Proses itu berlangsung sejak dirumuskan oleh para pendiri Negara pada sidang BPUPKI hingga
sidang PPKI. Menurut
Notonegoro, asal mula Pancasila meliputi hal-hal berikut.
a. Asal Mula Bahan (Kausa Materialis).
b. Asal Mula Bentuk (Kausa Formalis).
c. Asal Mula Karya (Kausa Efiisien).
d. Asal Mula Tujuan (Kausa Finalis).
- Asal
mula tidak langsung Pancasila adalah asal mula Pancasila sebelum
Proklamasi Kemerdekaan.
Proses perumusan
Pancasila pertama kali ialah pada saat sidqng
BPUPKI pertama. Saat itu, masalah penting yang menjadi perhatian peserta sidang
adalah masalah dasar Negara. Pada sidang
pertama pada tanggal 29 Mei 1945 Moh.
Yamin mengemukakan 5 gagasannya tentang dasar Negara, diantaranya ialah:
1. Peri Kebangsaan.
2. Peri Kemanusiaan.
3. Peri Ketuhanan.
4. Peri Kerakyatan.
5. Kesejahteraan Rakyat.
Pada tanggal 31 Mei 1945, Mr.
Soepomo mengemukakan gagasannya tentang dasar Negara, isinya adalah sebagai
berikut:
1. Persatuan.
2. Kekeluargaan.
3. Keseimbangan Lahir dan Batin.
4. Musyawarah.
5.
Keadilan
Rakyat.
Pada tanggal 1 Juni 1945,
Ir.Soekarno juga mengemukakan kelima gagasannya, diantaranya:
1. Kebangsaan Indonesia.
2. Internasionalisme atau Perikemanusiaan.
3. Mufakat atau Demokrasi.
4. Kesejahteraan Sosial.
5.
Ketuhanan
Yang Maha Esa.
Soekarno
kemudian menamakan kelima asas tersebut dengan istilah Pancasila yang artinya
lima dasar. Tanggal 1 Juni kemudian dikenal dengan hari lahirnya Pancasila.
Kemudian ada
pula rumusan hasil kerja panitia Sembilan yang disebut Piagam Jakarta (Jakarta
Charter) yang bertugas untuk menghimpun bahan dan saran untuk memperlancar
pelaksanaan tugas BPUPKI. Pada
tanggal 7 Agustus BPUPKI dibubarkan yang dengan kemudian digantikan oleh
Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Sehari setelah kemerdekaan PPKI
mengadakan siding yang menghasilkan keputusan sebagai berikut
1. Mengesahkan Pembukaan dan Batang Tubuh
UUD 1945.
2. Memilih Ir.Soekarno sebagai presiden RI.
3. Memilih Drs. Moh. Hatta sebagai wakil
presiden RI.
Mengingat
adanya berbagai agama dan keyakinan yang dianut oleh bangsa Indonesia pembukaan
dalam UUD mengalami perubahan yang pada awalnya “dengan kewajiban menjalankan
syariat-syariat Islam bagi pemeluknya” diganti dengan “Yang Maha Esa”, yang
kemudian Pancasila yang terdapat pada UUD 1945 menjadi:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa.
2. Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab.
3. Persatuan Indonesia.
4. Kerakyatan yang di Pimpin Oleh Hikmat
Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan.
5. Keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat
Indonesia.
Pancasila
Sebagai Dasar Negara.
Dapat
disimpulkan bahwa kedudukan Pancasila bagi Rakyat
Indonesian adalah sebagai Dasar Negara hal ini sesuai dalam ketentuan yang
terdapat dalam UUD 1945. Pancasila sebagai Dasar Negara yang dimaksud adalah
sebagai Falsafah Negara, Mengapa? Karena Pancasila merupakan prinsip hidup.
Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila merupakan nilai-nilai Filsafat.
Presiden beserta pembantunya, MPR, DPR, DPRD dan anggota lembaga lainnya,
termasuk masyarakat harus bercermin pada nilai-nilai Pancasila dalam
berprilaku.
Keddudukan
Pancasila sebagai Dasar Negara berdasarkan ketetapkan MPR NO XVIII/MPR/1998
pasal 1 menyatakan bahwa pancasila sebagaimana tercantum dalam pembukaan UUD
1945 adalah Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia yang harus dilaksanakan secara
konsisten dalam kehidupan bernegara.
Pancasila
Sebagai Ideologi Negara.
Dalam penjelasan
ketetapan MPR NO XVIII/MPR/I998, dinyatakan bahwa definisi dasar Negara
meliputi konsep Ideologi Nasional sebagai cita-cita dan tujuan Negara.
Berdasarkan ketetapan MPR tersebut kita disimpulkan bahwa selain sebagai dasar
Negara Pancasila juga berkedudukan sebagai Ideologi Nasional Indonesia.
Sebagai
ideologi Nasional , Pancasila asalah perangkat atau prinsip pengarahan (guiding
principle) yang dijadikan dasar, arah dan tujuan dalam melangsungkan dan
mengembangkan kehidupan bangsa dan negara Indonesia. Pancasila berfungsi
sebagai cita-cita bernegara visi atau arah dari penyelenggaran kehidupan bangsa
adalah kehidupan bangsa yang bertuhan, hidup dengan nilai-nilai kemanusian,
bersatu, memiliki konsep kerakyatan , dan adil.
Pancasila
Sebagai Ideologi Terbuka.
Ideologi terbuka
adalah Ideologi yang dapat berinteraksi dengan perkembangan zaman. Ideologi
terbuka selalu bersifat actual, selalu berkembang, dan dapat menyesuaikan diri
dengan perkembangan yang ada. Ideologi
terbuka adalah sitem pemikiran yang memiliki ciri-ciri, sebagai berikut:
1. Merupakan
kekayaan rohani, moral, dan kebudayaan masyarakat (falsafah). Jadi, bukan
keyakinan ideologis sekelompok orang, melainkan kesepakatan masyarakat.
2. Tidak
diciptakan oleh negara, tetapi ditemukan dalam masyarakat sendiri. Ia adalah
milik seluruh rakyat dan bisa digali dan ditemukan dalam kehidupan mereka.
3. Isinya
tidak langsung operasional. Sehingga setiap generasi baru dapat dan perlu
menggali kembali falsafah tersebut dan mencari implikasinya dalam situasi
ke-kini-an mereka.
4. Tidak
pernah memaksa kebebasan dan tanggung jawab masyarakat, melainkan menginspirasi
masyarakat untuk berusaha hidup bertanggung jawab sesuai dengan falsafah itu.
5.
Menghargai
pluralitas, sehingga dapat diterima warga masyarakat yang berasal dari berbagai
latar belakang budaya dan agama.
Cara Mempertahankan Ideologi sebagai Bangsa dan Negara.
Pancasila adalah Ideologi yang tepat bagi bangsa
Indonesia. Nilai–nilai luhur yang terkandung didalamnya merupakan cerminan
nilai, ide, dan cita–cita bangsa. Pancasila lahir dari nilai-nilai budaya dan
religi bangsa yang sudah hidup berabad-abad lamanya. Pancasila juga berisi
cita-cita atau idealisme bangsa untuk menggapai masa depan. Oleh karena itu
sewajarnya nilai dari pancasila harus diteladani. Nilai-nilai itu antara lain:
1.
Sila Ketuhanan Yang Maha Esa.
Dalam
sila ini terkandung keyakinan bahwa negara indonesia dibangun sebagai
perwujudan tujuan manusia sebagai mahluk ciptaan tuhan.
2.
Sila Kemanusian Yang Adil dan Beradab.
Dalam
sila ini terkandung keyakinan bahwa setiap warga negara, baik rakyat maupun
pemerintah, harus menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia.
3.
Sila Persatuan Indonesia.
Dalam
sila ini terkandung keyakinan bahwa negara adalah penjelma sifat kordati
manusia sebagai individu dan mahluk sosial. Negara merupakan persekutuan hidup
bersama antara berbagai elemen bangsa yang berbeda suku, ras, dan agama.
4.
Sila Kerakyatan yang Dimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan
dalam Permusyawaratan /perwakilan.
Dalam sila ini terkandung keyakinan bahwa sebagai persekutuan hidup
bersama, negara diberi kepercayaan oleh rakyatnya sebagai institusi yang
menyelenggarakan kesejahteraan rakyat.
5.
Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Dalam sila ini terkandung keyakinan bahwa yang menjadi tujuan negara yakni
mencapai kesejahteraan dan keadilan.
Pentingnya
mempertahankan Pancasila, karena Pancasila merupakan dasar Negara dan
keunggulan sila-sila Pancasila.. Cara-cara mempertahankan Pancasila adalah
sebagai berikut:
a.
Dengan
melaksanakan sila-sila Pancasila dalam kehidupan bernegara.
b.
Dengan
melaksanakan Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat.
c.
Mengembangkan sikap saling hormat-menghormati dan bekerjasama antar pemeluk
agama dan penganut kepercayaan yang berbeda.
d.
Membina kerukunan hidup antar umat beragama.
e.
Mengakui dan memperlaku manusia sesuai dengan harkat dan martabat sebagai
mahluk tuhan yang maha esa
f.
Mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan kewajiban asasi manusia,
tanpa adanya perbedaan.
g.
Mengembangkan sikap saling mencintai, tengang rasa, menjunjung tinggi nilai
kemanusian.
h.
Mampu menempatkan persatuan dan kesatuan, serta kepentingan bangsa sebagai
kepentingan bersama diatas kepentingan pribadi.
i.
Mengembangkan rasa cinta tanah air.
j.
Mengembangkan persatuan indonesia atas dasar bhinka tunggal ika.
k.
Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajibansumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar