Fiksi merupakan sebuah
prosa naratif yang bersifat imajinatif, namun biasanya masuk akal dan
mengandung kebenaran yang mendramatisasi hubungan – hubungan antar manusia.
Fiksi ditulis secara selektif dan dibentuk dengan tujuan memasukan unsur
hubungan dan dengan penerangan terhadap pengalaman kehidupan manusia
(Altenbernd dan Lewis, 1966 : 14).
Fiksi menceritakan
berbagai masalah kehidupan manusia dalam interaksinya dengan lingkungan dan
sesama, interaksinya dengan diri sendiri serta interaksinya dengan Tuhan.
Tidak benar jika fiksi dianggap sebagai hasil kerja lamunan belaka, sebab fiksi
merupakan karya imajinatif yang dilandasi kesadaran dan tanggung jawab dari
segi kreatifitas sebagai karya seni. Dengan tujuan memberikan hiburan kepada
pembaca disamping adanya tujuan estetik. Contoh dari karya fiksi adalah cerpen,
novel, drama dan puisi.
Ciri-ciri karya fiksi:
1.
Bersifat rekaan atau imajinasi pengarang
2.
Bahsa bersifat konotatif
3.
Tidak memiliki sistematika yang baku
4.
Memiliki kebenaran relatif
5.
Memiliki pesan moral tertentu
Dalam teori creative
writing, untuk menjadi seorang penulis atau pengarang, pertama-tama harus mampu
memilih kata-kata yang akan dijadikan media tulisannya. Karena, kata-kata merupakan
senjata utama bagi penulis / pengarang untuk menaklukkan pembaca. Agar dapat
memilih dengan leluasa, maka setiap pengarang/penulis wajib kaya atau punya
koleksi kata-kata tak terbatas, untuk dirangkai menjadi kalimat. Kata-kata yang
dipilih ini akan membuat tulisan baik atau buruk, menarik atau membosankan dan
mudah atau sulit dipahami pembacanya.
Kosakata
menurut Kridalaksana (1993: 122) sama dengan leksikon. Leksikon adalah (1)
komponen bahasa yang memuat semua informasi tentang makna dan pemakaian kata
dalam bahasa. Sedangkan kosakata dalam KBBI (2001: 597) diartikan sebagai
perbendaharaan kata. Pengkayaan kosakata dapat diperoleh dari
bacaan, kamus, pergaulan dan penguasaan beberapa bahasa asing. Penggunaan kosa
kata ini tergantung pada keperluan masing-masing (menulis untuk fiksi atau
non-fiksi). Ada pun yang membuat sebuah tulisan itu mudah dipahami, yaitu:
·
Ditulis dengan kata-kata yang mudah
dipahami pembacanya (tidak banyak menggunakan istilah asing dan jargon-jargon
tertentu yang tidak diketahui awam).
·
Apabila ada kata-kata asing atau
jargon-jargon tertentu, buat penjelasannya.
·
Ditulis dengan kalimat pendek (idealnya
10 – 15 kata, bila lebih dari itu harus ditanda dengan tanda baca yang ketat,
agar pembacanya tidak tersiksa) .
·
Alur kalimat ditulis linier tidak bersifat
‘labirin’ (bertele-tele), sehingga tulisan terasa mengalir.
·
Tidak ada pengulangan kata-kata dan
tidak banyak kata sambung seperti: lalu, kemudian, karena, jadi….dst.
Materi kosakata
yang dapat digunakan dalam pembelajaran kosakata antara lain:
1. Idiom.
Istilah idiom sering disebut juga ungkapan. Soedjito
dalam Asruri (2000: 28) mengemukakan bahwa idiom adalah suatu ungkapan bahasa
yang berupa gabungan kata (frase) yang maknanya sudah menyatu dan tidak dapat
ditafsirkan dengan makna unsur pembentuknya. Konstruksi tersebut tidak dapat
diganti atau diubah, maka konstruksi semula menjadi tidak tepat atau berbeda.
Contoh: Kambing hitam makna kambing hitam secara
keseluruhan tidak sama dengan kambing maupun hitam.
2. Sinonim dan Antonim.
a.
Sinonim.
Sinonim adalah bentuk bahasa yang
maknanya mirip atau sama dengan bentuk lain; kesamaan itu berlaku bagi kata,
kelompok kata, atau kalimat, walaupun umumnya yang dianggap sinonim hanyalah
kata-kata saja (Kridalaksana 1993:198).
Contoh: Kata mati dan meninggal, kedua kata ini disebut bersinonim. Akan tetapi, kita bisa mengatakan “Kucing itu mati”; tetapi tidak bisa mengatakan “Kucing itu meninggal”.
Contoh: Kata mati dan meninggal, kedua kata ini disebut bersinonim. Akan tetapi, kita bisa mengatakan “Kucing itu mati”; tetapi tidak bisa mengatakan “Kucing itu meninggal”.
b.
Antonim.
Antonim adalah dua buah kata yang maknanya
“dianggap” berlawanan. Dikatakan “dianggap” karena sifat berlawanan dari dua
kata yang berantonim ini sangat relatif. Ada kata-kata yang mutlak berlawanan (
Chaer, 2006: 390).
Contoh: Kata
mati dengan kata hidup, kata siang dengan kata malam, kata kaya dengan kata
miskin.
3. Makna Denotasi dan Konotasi.
a.
Denotasi.
Denotasi adalah kata atau kelompok kata yang
didasarkan atas penunjukkan yang lugas pada sesuatu di luar bahasa atau
didasarkan atas konvensi tertentu, sifatnya objektif (Kridalaksana 1993: 40).
Makna denotasi merupakan makna sebenarnya, yaitu makna yang mengacu pada suatu
referen tanpa ada makna lainnya, bukan makna kias atau tambahan. Denotasi
merupakan suatu makna yang bersifat umum, tradisional, lugas, presedensial,
sehingga tidak menimbulkan interpretasi dari pendengar atau pembaca.
b.
Konotasi.
Konotasi adalah aspek makna sebuah atau
sekelompok kata yang didasarkan atas perasaan atau pikiran yang timbul atau
ditimbulkan pada pembicara (penulis) dan pendengar (pembaca) (Kridalaksana
1993: 117). Sedangkan, menurut Soedjito
(dalam Asruri 2000: 31) membagi konotasi menjadi dua golongan, yaitu konotasi
positif dan konotasi negatif. Konotasi positif yaitu konotasi yang mengandung
nilai rasa tinggi, baik, halus, sopan, menyenangkan, sakral dan sebagainya.
Sedangkan konotasi negatif yaitu konotasi yang mengandung nilai rasa rendah,
jelek, kasar, kotor, porno, berbahaya dan sebagainya.
4. Kata Baku dan Tidak Baku.
a.
Kata baku.
Kata baku adalah bahasa yang mengikuti
kaidah bahasa yang berlaku atau bahasa yang dijadikan tolak ukur atau standar
masyarakat pemakai bahasa dan ditentukan sebagai bagian dari ragam baku atau
resmi berdasarkan kesepakata. Kata baku digunakan dalam kalimat resmi, baik lisan maupun
tertulis dengan pengungkapan gagasan secara tepat.
b.
Kata tidak baku
Kata tidak baku adalah bahasa yang tidak
mengikuti kaidah bahasa yang telah ditentukan. kata tidak baku digunakan dalam
bahasa percakapan sehari-hari, atau bahasa tutur.
KATA BAKU
|
KATA TIDAK BAKU
|
Teknik
|
Tehnik
|
Manajer
|
Manager
|
Ijazah
|
Ijasah
|
Nasihat
|
Nasehat
|
Apotek
|
Apotik
|
Analisis
|
Analisa
|
Psikotes
|
Spikotest
|
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar