Desain
Interior menurut D.K Ching adalah merencanakan, menata, dan merancang
ruang-ruang interior dalam bangunan, yang berfungsi untuk memenuhi kebutuhan
dasar akan sarana untuk bernaung dan berlindung, menentukan sekaligus mengatur
aktivitas, memelihara aspirasi dan mengekspresikan ide, tindakan serta
penampilan, perasaan, dan kepribadian. (Andrina, 2014)
Sejarah
desain interior lebih panjang dari arsitektur, ini dibuktikan dari kehidupan
manusia (prasejarah) pada lingkungan terlindung (sheltered environments) seperti goa, jauh sebelum mereka membangun
rumah atau mengembangkan arsitektur. Manusia prasejarah telah mengatur
penempatan (zonning) tempat tidur,
peletakan bahan makanan, posisi perapian, tempat peralatan dan bahkan menghias
interior goa tersebut dengan lukisan-lukisan. Hal tersebut sepaham dengan
pernyataan Dowdsworth bahwa kreativitas manusia dalam meninggalkan jejak di
ruang (interior) merupakan kebutuhan psikologis manusia yang
membedakannya dengan hewan. Dari pernyataan tersebut sekilas menjelaskan bahwa
desain interior merupakan suatu
kebutuhan atau kemampuan dasar manusia sehingga mensintesakan suatu pernyataan
"Every Human Is An Interior
Designer".
Elemen Interior
Dalam buku Teori
Interior (Wicaksono, Tisnawati. 2014) terdapat beberapa elemen-elemen dasar
dalam acuan perancangan ruang dalam. Elemen-elemen tersebut antara lain :
1.
Garis : Garis adalah unsur dasar seni.
Dua Titik pada bidang yang berbeda bila dihubungkan akan menjadi sebuah garis.
Titik dasar terjadinya bentuk yang menunjukkan suatu letak di dalam ruang.
Titik tidak mempunyai ukuran panjang, lebar, atau tinggi. Oleh karena itu,
garis bersifat statis, tidak mempunyai arah gerak, dan terpusat
2.
Bentuk : Pada dasarnya bentuk
adalah suatu sosok geometris tiga dimensi, seperti bola, kubus, silinder,
kerucut, dan lain-lain. Bentuk memungkinkan pengguna ruang untuk menangkap
keberadaan sebuah benda dan memahaminya dengan persepsi.
3. Bidang : Secara khusus, bidang
adalah sebuah luasan yang tertutup dengan batas-batas yang ditentukan oleh
unsur-unsur seni lainnya, yaitu garis, warna, nilai, tekstur, dan lain-lain.
Bidang hanya terbatas dua dimensi, yaitu panjang dan lebar. Bidang geometris
seperti lingkaran, persegi panjang, segi empat, segitiga, dan sebagainya memiliki
sebuah batasan yang jelas. Sebuah bidang dibentuk oleh beberapa garis.
4. Ruang : Ruang adalah sebuah bentuk
tiga dimensi tanpa batas karena objek dan peristiwa memiliki posisi dan arah
relatif. Ruang juga dapat berdampak pada perilaku manusia dan budaya, menjadi
faktor penting dalam arsitektur, dan akan berdampak pada desain bangunan dan
struktur.
5. Cahaya : Cahaya mempengaruhi
penataan interior dalam hal menentukan atmosfer ruang, mood pengguna, dan mendukung fungsi ruang.
6. Warna : Dalam ilmu arsitektur dan interior,
setiap warna dapat menimbulkan kesan berbeda-beda terhadap keberadaan sebuah
ruang, seperti kesan gelap dan terang yang dapat memengaruhi keberadaan sebuah
ruangan.
7. Pola : Pola adalah desain dekoratif
yang digunakan secara berulang. Pola juga dapat disebut sebagai susunan dari
sebuah desain yang sering ditemukan
pada sebuah objek. Motif garis horizontal akan memperluas kesan ruang,
sedangkan motif garis vertikal akan meninggikan kesan ruangan.
8.
Tekstur : Tekstur adalah nuansa,
penampilan, ataupun konsistensi permukaan atau zat. Tekstur juga berkaitan
dengan material dan bahan yang digunakan. Material kayu akan menghangatkan
ruangan, sedangkan material batu akan mendinginkan ruangan.
Referensi : Wicaksono,Andie.Tisnawati,Endah. 2014. Teori Interior. Jakarta: Griya Kreasi.
gambar : http://sigiarchitect.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar