Sabtu, 23 April 2016

Desain Interior

Desain Interior menurut D.K Ching adalah merencanakan, menata, dan merancang ruang-ruang interior dalam bangunan, yang berfungsi untuk memenuhi kebutuhan dasar akan sarana untuk bernaung dan berlindung, menentukan sekaligus mengatur aktivitas, memelihara aspirasi dan mengekspresikan ide, tindakan serta penampilan, perasaan, dan kepribadian. (Andrina, 2014)
Sejarah desain interior lebih panjang dari arsitektur, ini dibuktikan dari kehidupan manusia (prasejarah) pada lingkungan terlindung (sheltered environments) seperti goa, jauh sebelum mereka membangun rumah atau mengembangkan arsitektur. Manusia prasejarah telah mengatur penempatan (zonning) tempat tidur, peletakan bahan makanan, posisi perapian, tempat peralatan dan bahkan menghias interior goa tersebut dengan lukisan-lukisan. Hal tersebut sepaham dengan pernyataan Dowdsworth bahwa kreativitas manusia dalam meninggalkan jejak di ruang (interior)  merupakan kebutuhan psikologis manusia yang membedakannya dengan hewan.  Dari pernyataan tersebut sekilas menjelaskan bahwa desain interior merupakan suatu kebutuhan atau kemampuan dasar manusia sehingga mensintesakan suatu pernyataan  "Every Human Is An Interior Designer".



Elemen Interior
Dalam buku Teori Interior (Wicaksono, Tisnawati. 2014) terdapat beberapa elemen-elemen dasar dalam acuan perancangan ruang dalam. Elemen-elemen tersebut antara lain :
1.        Garis : Garis adalah unsur dasar seni. Dua Titik pada bidang yang berbeda bila dihubungkan akan menjadi sebuah garis. Titik dasar terjadinya bentuk yang menunjukkan suatu letak di dalam ruang. Titik tidak mempunyai ukuran panjang, lebar, atau tinggi. Oleh karena itu, garis bersifat statis, tidak mempunyai arah gerak, dan terpusat
2.        Bentuk : Pada dasarnya bentuk adalah suatu sosok geometris tiga dimensi, seperti bola, kubus, silinder, kerucut, dan lain-lain. Bentuk memungkinkan pengguna ruang untuk menangkap keberadaan sebuah benda dan memahaminya dengan persepsi.
3.     Bidang : Secara khusus, bidang adalah sebuah luasan yang tertutup dengan batas-batas yang ditentukan oleh unsur-unsur seni lainnya, yaitu garis, warna, nilai, tekstur, dan lain-lain. Bidang hanya terbatas dua dimensi, yaitu panjang dan lebar. Bidang geometris seperti lingkaran, persegi panjang, segi empat, segitiga, dan sebagainya memiliki sebuah batasan yang jelas. Sebuah bidang dibentuk oleh beberapa garis.
4.    Ruang : Ruang adalah sebuah bentuk tiga dimensi tanpa batas karena objek dan peristiwa memiliki posisi dan arah relatif. Ruang juga dapat berdampak pada perilaku manusia dan budaya, menjadi faktor penting dalam arsitektur, dan akan berdampak pada desain bangunan dan struktur.
5.    Cahaya : Cahaya mempengaruhi penataan interior dalam hal menentukan atmosfer ruang, mood pengguna, dan mendukung fungsi ruang.
6.     Warna : Dalam ilmu arsitektur dan interior, setiap warna dapat menimbulkan kesan berbeda-beda terhadap keberadaan sebuah ruang, seperti kesan gelap dan terang yang dapat memengaruhi keberadaan sebuah ruangan.
7.     Pola : Pola adalah desain dekoratif yang digunakan secara berulang. Pola juga dapat disebut sebagai susunan dari sebuah desain yang sering ditemukan pada sebuah objek. Motif garis horizontal akan memperluas kesan ruang, sedangkan motif garis vertikal akan meninggikan kesan ruangan.

8.        Tekstur : Tekstur adalah nuansa, penampilan, ataupun konsistensi permukaan atau zat. Tekstur juga berkaitan dengan material dan bahan yang digunakan. Material kayu akan menghangatkan ruangan, sedangkan material batu akan mendinginkan ruangan.

Referensi :  Wicaksono,Andie.Tisnawati,Endah. 2014. Teori Interior. Jakarta: Griya Kreasi.
gambar : http://sigiarchitect.com/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar