Sabtu, 12 Januari 2013

Peran Warga Negara dalam Negara Hukum Republik Indonesia


          Negara adalah suatu sekelompok manusia yang mendiami suatu wilayah tertentu dan mengakui adanya satu pemerintahan yang mengurus tata tertib serta keselamatan dari kelompok manusia tersebut. 


           Warga Negara (Pasal 26 ayat 1) adalah orang - orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan Undang - Undang sebagai warga negara. adanya hubungan timbal balik yang terikat antara warga negara dengan negara nya. bagaimana sikap atau prilaku seseorang terhadap negaranya.

      Warga negara mempunyai peran untuk negaranya sendiri berupa kesadaran Bela Negara. Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam menjalin kelangsungan hidup bangsa dan negara yang seutuhnya. 

Hak dan Kewajiban Warga Negara
a. Hak atas pekerjaan dan hidup layak berdasarkan Pasal 27 ayat 2 UUd 45
b. Hak kemerdekaan berserikat dan berkumpul berdasarkan Pasal 28 UUD 45
c. Hak memeluk agama berdasarkan Pasal 29ayat 1 UUD 45
d. Hak dan kewajiban pembelaan negara berdasarkan Pasal 27 ayat 3 UUD 45
e. Hak mendapat pengajaran berdasarkan Pasal 31 ayat 1 UUD 45
f. Kesejahetraan sosial berdasarkan Pasal 33 UUD 45

Peran Warga Negara
a. Berpartisipasi dalam pembangunan nasional
b. Mengembang Iptek yang dilandasi iman dan takwa
c. Ikut serta memajukan pendidikan nasional
d. Menciptakan kerukunan beragama
e. Mempertahankan kemerdekan dan berdaulat

         Jadi sikap bela negara berupa salah satu peran kita sebagi warga negara yang baik. dilandasi dengan dengan sikap menghargai dan mencintai tanah air. juga kesadaran berbangsa dan bernegara dengan meyakini Pancasilan sebagai dasar negara dan UUD 45 sebagai konstitunsi negara.

referensi
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/02/peran-warga-negara-sebagai-bangsa-indonesia/
buku: pendidikan kewarganegaraan. H.Moesadin Malik, M.Si

Tidak ada komentar:

Posting Komentar